header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai MoU Badilag dengan Kemenag tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 650Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai MoU Badilag dengan Kemenag tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian

moukemenag

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Jumat 26 Agustus 2022 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti acara zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peradilan Agama MA RI dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian”. Zoom Meeting ini sebagaimana Undangan dari Badilag Nomor 3625/DjA.3/HM.00/8/2022.

Hadir dalam zoom meeting Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I.

Kegiatan zoom diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Untuk menambah keberkahan acara, dilantunkanlah Ayat Suci Al Quran yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh H Abu Jahid Darso Atmijo, Lc.,L.L.M.,Ph.d.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H mengatakan bahwa untuk kepentingan umat, perlu adanya integrasi sistem yang dimiliki oleh Badilag dan Ditjen Bimas Islam - Kementerian Agama RI dalam bentuk MoU tentang sinkronisasi data perkawinan dan perceraian masyarakat. ”Tujuan dari pembuatan nota kesepahaman antara Ditjen Badilag dan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama ini adalah untuk memberikan informasi kepada para pembuat kebijakan di masing-masing instansi dalam rangka mengambil keputusan serta untuk dapat menyediakan data perkawinan dan perceraian yang jelas dan otentik kepada masyarakat,” Ujarnya. “Ini membuktikan keseriusan kita untuk melayani masyarakat,”ujar beliau.

Selanjutnya, Direktur Bimas Islam Kemenag Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. memberikan kata sambutan. Pada kesempatan tersebut, beliau memperkenalkan mengenai Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama. Beliau juga mengatakan bahwa salah satu bagian dari Direktorat Bimas Islam yaitu Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah memiliki bidang yang cukup erat dengan Direktorat Badilag. “Saat ini tantangan akan ketahanan keluarga di Indonesia meningkat, angka perceraian saat ini cukup tinggi yaitu mencapai 400 ribu orang/tahun begitu juga dengan dispensasi nikah anak di bawah umur yang juga mengalami peningkatan. Dengan demikian, hal ini tentunya membutuhkan perhatian khusus untuk mengurangi angka perceraian dan perkawinan anak di bawah umur. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Badilag dan Kemenag khususnya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dalam hal bertukar data perkawinan dan perceraian yang sangat diperlukan masing-masing instansi dalam mengambil keputusan ataupun membuat kebijakan. Semoga dengan adanya MoU ini, kita dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur beliau.

moukemenag1

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian oleh Direktur Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan Direktur Bimas Islam Kemenag Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. dan ditutup dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama. Acara penandatangan MoU tersebut berakhir pada pukul 15.10 WIB dengan mengucapkan Hamdalah.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred” 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media