Rapat Persiapan Sidang di Luar Gedung Pada Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau
Rapat Persiapan Sidang di Luar Gedung Pada Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jum’at, (26/08/2022) pukul 14.30 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menggelar rapat membahas tentang persiapan pelaksanaan sidang di luar Gedung yang bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Rapat yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, dan PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa rapat ini merupakan pemantapan dari kebijakan yang telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang akan terlibat dalam penyelenggaraan sidang di luar gedung ini. Beliau juga menyampaikan bahwa sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menerima perkara Itsbat Nikah sebanyak 30 perkara sehingga ini sebagai salah satu acuan untuk kita tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, ”tutur beliau.
“Selain itu juga Pengadilan Agama Pulang Pisau yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selain melaksanakan sidangdi luar gedung juga ada kegiatan penyerahan Salinan penetapan secara simbolis dan penandatanganan MoU yang langsung dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pulang Pisau. Semoga dengan adanya kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, ”kata Erpan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”