header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Verifikasi Perkara Sidang di Luar Gedung Part Dua

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 281Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Verifikasi Perkara Sidang di Luar Gedung Part Dua

 sidangluargedung10082022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, tanggal (10/08/2022) Tim Verifikator Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan kegiatan verifikasi perkara sidang di luar gedung bertempat di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Verifikasi perkara sidang di luar gedung ini dapat terselenggara berkat kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, karena Pengadilan Agama Pulang Pisau di tahun 2022 ini telah menyelesaikan seluruh kegiatan sidang di luar gedung.

Kegiatan verifikasi perkara sidang di luar gedung ini adalah kegiatan hari kedua, yang mana diikuti oleh tim verifikator Pengadilan Agama Pulang Pisau berjumlah 12 (dua belas) orang yang diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Para Panitera Muda, Jurusita Pengganti dan Petugas PTSP. Sedangkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau yang berangkat lebih dari 2 (dua) orang.

Pukul 06.30 WIB Tim Verifikator berangkat menuju Kecamatan Pandih Batu menggunakan mobil. Perjalanan menuju lokasi tidak hanya menggunakan jalur darat, tetapi juga harus menyeberangi sungai menggunakan kapal fery. Setibanya di lokasi di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Tim Verifikator langsung disambut antusias oleh masyarakat setempat, di mana masyarakat berbondong-bondong datang untuk mendaftarkan perkaranya. Ada sekitar 12 pasang pemohon itsbat nikah yang lolos verifikasi di part dua ini, dan telah didata sekaligus dibuatkan surat permohonannya.

Semoga dengan terlaksananya Kegiatan Verifikasi Perkara Sidang di Luar Gedung bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), diharapkan dapat membantu  dan memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berlokasi jauh dari Pengadilan Agama Pulang Pisau, serta dapat meringankan beban masyarakat untuk tidak harus datang ke Pengadilan Agama.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), GAW/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media