header pta Baru

Majelis Hakim PA Palangka Raya Lakukan Descente (Pemeriksaan Setempat) di 4 Lokasi Berbeda

Written by Super User on . Posted in Palangka Raya

Written by Super User on . Hits: 848Posted in Palangka Raya

Majelis Hakim PA Palangka Raya Lakukan Descente (Pemeriksaan Setempat) di 4 Lokasi Berbeda

PS2

pa-palangkaraya.go.id | Kamis pagi (25/03) tepat pukul 09.30, Majelis Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya berangkat menuju lokasi objek sengketa sebelumnya di buka di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Palangka Raya. Objek sengketa dari perkara Gugatan Waris Nomor : 457/Pdt.G/2020/PA.Plk di Jalan Nyai Undang Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya untuk melaksanakan  Decente (Pemeriksaan Setempat) objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal, berlanjut ke Jalan RTA. Milono masih di Kelurahan yang sama berupa sebidang Rumah Toko (Ruko) 10 pintu serta 1 toko kemudian ke Jalan Mahir Mahar berupa sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal serta toko 3 pintu, kemudian dilanjutkan ke Jalan Karanggan XXVII Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 1 Ha.

Pemeriksaan setempat (PS) ini dilaksanakan oleh Dra. Hj. Ida Sariani, S.H, M.H.I., selaku Ketua Majelis, Drs. H. M. Azhari, M.H., dan H. Muammar, S.H.I. masing-masing sebagai hakim anggota, dan didampingi oleh Noor Rasimah, S.H., sebagai Panitera Pengganti, dan Citra Salawaty, S.H sebagai Jurusita.

Pelaksanaan Pemeriksaan setempat ini berlangsung sangat lancar tanpa ada hambatan apapun hingga selesai, dan Tim Pemeriksaan Setempat kembali ke Kantor Pengadilan Agama  Palangka Raya sekitar pukul 11.00 WIB.

ps1

Adapun tujuan dari pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) ini adalah untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang objek sengketa dari letak, luas, batas- batas serta dari kualitas dan kuantitas objek dimaksud. (Muammar)


Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media