header pta Baru

251. Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Lampion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Melalui Zoom Meeting

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 240Posted in Muara Teweh

Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Lampion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Melalui Zoom Meeting

 

Kembali Pengadilan Agama Muara Teweh ikuti lampion oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui Zoom Meeting. Dimana narasumber langsung oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya DR. Drs. Muhlas, S.H., M.H. yang diikuti seluruh satker se wilayah Kalimantan Tengah. Turut hadir Pengadilan Agama Muara Teweh yakni Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi,Lc., M.H.I., Wakil Ketua H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. Hakim Abdurahman Sidk, S.H.I. Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh Muhamad Nor Kifli, S.H.I., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh Kemijan, S.Ag., M.H., dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Muara Teweh Hj. Hayani, S.Ag. Selasa (30/05/2022).

DR. Drs. Muhlas, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan: “Pada lampion kali ini membahas mengenai Implementasi Subyek Hukum Dalam Perkara Perdata.

Ada beberapa Implementasi subyek hukum dalam perkara perdata yaitu :

  • Syarat syarat yang harus ada dalam gugatan
  • Hak dan Kewajiban subyek hukum dalam perkara perdata
  • Mengapa subyek hukum dalam perkara perdata harus orang dewasa
  • Bagaimana cara memperlakukan subyek hukum yang lebih dari satu
  • Mensikapi kemungkinan adanya gugatan yang mengarah pada sengketa kewenangan
  • Hubungan hukum antar subyek hukum dalam perkara perdata
  • Siapa saja subyek hukum itu
  • Penjabaran atas subyek hukum
  • Harus dibedakan antara kurang pihak dengan salah pihak
  • Sikap Majelis atas subyek hukum dalam perkara perdata
  • Mensikapi perbedaan argumentasi dan data antara principal dengan kuasa hukum

(m2n)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media