header pta Baru

182. Wakil Bupati Murung Raya Resmi Serahkan Langsung Hibah Tanah PA Murung Raya Kepada KPTA Palangka Raya

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 335Posted in Muara Teweh

Wakil Bupati Murung Raya Resmi Serahkan Langsung Hibah Tanah PA Murung Raya

Kepada KPTA Palangka Raya

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Sehubung akan dibangunnya Pengadilan Agama Murung Raya, Pemda Kabupaten Murung Raya telah menyelesaikan Pengadaan dan sertifkasi tanah untuk Pembangunan Pengadilan Agama Murung Raya, hal itu maka dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah hibah melalui undangan Wakil Bupati Barito Utara Nomor 800/104/DPRKPP/III/2022 perihal Penyerahan Seritifikat Tanah (hibah) dari Pemerintah daerah Murung Raya yang di wakili oleh Wakil Bupati Murung Raya H. Rejikinoor kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. SUDIRMAN S., S.H., M.H yang didampingi oleh Sekretaris PTA Hj. Laila Istiadah, S.Ag serta Ketua PA Muara Teweh Mulyadi, Lc., MHI.

Penyerahan ini dilaksanakan di Aula Gedung A Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya selasa, 29 Maret 2022. Adapun undangan yang turut hadir yaitu, Sekda Murung Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Murung Raya, Kadis PUPR Murung Raya, Kepala Bappedalitbangda, Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala BPN, Kepala Kantor Kemenag dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Murung Raya. Acara Penyerahan ini disampaikan dengan sambutan pertama oleh Kadis Perumahan dan Permukiman Kab. Murung Raya Ferry Hardi dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, lalu sambutan Wakil Bupati dan terakhir penyerahan simbolis sertifikat tanah hibah dari Pemda Kab. Murung Raya kepada KPTA Palangka Raya.

Dibangunnya PA Murung Raya ini juga salah satunya karena satu-satunya kabupaten yang belum mempunyai pengadilan agama di Kalimatan Tengah adalah Kabupaten Murung Raya yang mana wilayah yuridiksi Murung Raya masih dengan Pengadilan Agama Muara Teweh, jadi para pihak yang ingin mengajukan perkara di Pengadilan Agama harus ke Muara Teweh. Jarak yang jauh serta biaya yang lumayan menguras juga menjadi salah satu tujuan dari dibangunnya PA Murung Raya. Selain kegiatan penyerahan Pemda Murung Raya juga mendampingi KPTA Palangkaraya untuk meninjau langsung lokasi tanah dimana akan di bangunnya Pengadilan Agama Murung Raya. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media