header pta Baru

123. SEKMA RI buka Kembali Usulan Penghargaan Satya Karya dan Satyalancana Karya Satya Untuk Periode 2022

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 319Posted in Muara Teweh

SEKMA RI buka Kembali Usulan Penghargaan Satya Karya dan Satyalancana Karya Satya Untuk Periode 2022

 

 

 

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Tertanggal 17 Februari 2022 Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indinesia mengirimkan surat dengan Nomor 608/SEK/KP.05.8/02/2022 perihal Usulan Penghargaan Stya Karya Sewidnu/ Dwiwindu serta Penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XX Tahun untuk Periode Tahun 2022. Adanya surat ini berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang- Undang No. 20 Tahun 2009.

Usulan ini dilaksankan setiap tahun. Pemberian Penghargaan ini adalah salah satu wujud perhatian Pemerintah terhadap harapan dan keinginan PNS yang telah menunjukan kesetiaan atau berjasa terhadap Negara atau yang telah menunjukan prestasi kerja yang luar biasa baiknya dapat diberikan penghargaan, demikian bunyi Pasal 33 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Penghargaan kepada PNS ini dapat berupa tanda jasa atau bentuk penghargaan lainnya.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Satyalancana ini ditetapkan pada tahun 1959.

Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, bahwa seorang PNS dapat memperoleh Tanda Kehormatan. Tanda Kehormatan adalah penghargaan Negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan Negara. Adapun tujuan pemberian Tanda Kehormatan adalah untuk : menghargai jasa setiap orang yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan Negara. Tanda Kehormatan yang bisa diterima oleh seorang PNS adalah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.(aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media