header pta Baru

0100. Kunjungan Guru SMKN 2 Muara Teweh ke PA Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 269Posted in Muara Teweh

Kunjungan Guru SMKN 2 Muara Teweh ke PA Muara Teweh

Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id

Selasa, 08 Februari 2022 Guru SMKN 2 Muara Teweh yaitu mengunjungi Pengadilan Agama Muara Teweh. Dalam Kunjungannya yaitu Guru SMKN 2 yaitu Prima Wanti, S.Pd dan Gian Gilang Ramadhan, S.Pd mendiskusikan tentang penjajakan tempat Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) siswa Kelas XI Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan. Diterima oleh Sekretaris Murtodi,S.Kom, SH dan Kasubag Kepegawaian PA Muara Teweh Eka Prihatini, S.AP.

Prakerin atau Praktek Kerja Industri merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran bagi siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang dilakukan di dunia usaha atau dunia industri yang berkaitan dengan kompetensi siswa sesuai bidang yang digelutinya. Pada umumnya, sekolah akan mengupayakan terlaksananya program Prakerin SMK ini demi meningkatkan keterampilan siswa di bidangnya.

Pelaksanaan program prakerin ini didasari oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri yang memuat klausul tentang Praktek Kerja Industri berbunyi, “Perusahaan Industri dan/atau Perusahaan Kawasan Industri memfasilitasi Praktek Kerja Industri untuk siswa dan Pemagangan Industri untuk guru Bidang Studi Produktif.”

Hal ini juga didukung oleh Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.323/u/1997 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, agama, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.” (aes)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media