header pta Baru

058. Keuntungan Menggunakan Layanan e-Court

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 677Posted in Muara Teweh

Keuntungan Menggunakan Layanan e-Court 

Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh yang memiliki motto BUNGAS (Bersih Unggul dan Anti Suap) dalam melayani para pencari keadilan sudah barang tentu selalu memberikan pelayanan yang lebih prima, salah satunya program Mahkamah Agung yaitu pendaftaran perkara secara elektronik  (e-Court).

Pendaftara perkara secara e-Court tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik.

Ada beberapa keuntungan menggunakan layanan e-Court yaitu pendaftaran perkara lebih mudah, cepat, dan transparan, proses persidangan lebih mudah, biaya perkara lebih murah, pengarsipan berkas perkara lebih mudah dan aman. (wwn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media