header pta Baru

057. PA Muara Teweh Terus Berupaya Dalam Peningkatan Penggunaan E-Court

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 498Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Terus Berupaya Dalam Peningkatan Penggunaan E-Court

 Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id

Pekan Ketiga bulan januari 2022, PA Muara Teweh telah menerima perkara masuk sebanyak 78 Perkara yang didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai gerbang depan PA Muara Teweh. Dengan rincian penggunaan E-Court sebanyak 25 Perkara atau sebesar 32,05 % dengan rincian 1 perkara gugatan (Cerai Gugat) dan 24 Perkara yang didominasi perkara dispensasi kawin, isbat nikah, dan asal usul anak.

Penggunaan e-court ini terlebih dalam mewujudkan peradilan yang modern yang telah menjadi cita-cita besar Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi di Pengadilan secara Elektronik yang kemudian direvisi menjadi PERMA 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik.

Pada tahun 2022 PA Muara teweh telah memprioritas dalam penggunaan Aplikasi E-Court agar dapat mengalami kenaikan user, dalam hal tersebut melalui rapat monev yang dilakukan oleh pimpinan perkara e-court menjadi poin tambahan dalam prestasi kinerja satker sehingga dapat bersaing dengan PA yang berada dibawah Wilayah Hukum PTA Palangka Raya. Oleh sebab itu melalui kepaniteraan telah dilakukan sosialisasi dengan banner serta penjelasan oleh petugas PTSP untuk mengupayakan para pihak berperkara memanfaatkan aplikasi E-Court.

Adapun menjadi kendala dalam penggunana aplikasi E-Court mengingat wilayah yurisdiksi PA Muara Teweh meliputi dua kabupaten yang memiliki kondisi geografis yang terdapat blank spot atau tidak ada sinyal menjadikan susah dalam pemahaman Teknologi Informasi. Namun perihal tersebut tak menyurut semangat PA Muara Teweh yang telah berkibar untuk menindaklanjuti edaran dari Dirjen Peradilan Agama. (AOI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media