header pta Baru

012. Rombak Lagi, PA Muara Teweh Wajibkan PPNPN Membuat Berita di tahun 2022

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 343Posted in Muara Teweh

Rombak Lagi, PA Muara Teweh Wajibkan PPNPN Membuat Berita di tahun 2022

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Dengan diadakan rapat Tim IT dan Website di awal tahun 2022 Kamis, 06 Januari 2022 di ruang Media Center Lantai II PA Muara Teweh perbaikan-perbaikan terus dilaksanakan. Tahun lalu masih banyak kekurangan dalam pembuatan berita contohnya kurang koordinasi dalam pembuatan berita, kurangnya komunikasi petugas pembuatan berita dan tidak adanya target yang memang harus di capai dalam setiap harinya.

Pada tahun ini di tahun 2022 Abdurahaman Sidik, SHI sebagai Koordinator Tim IT dan website menyampaikan dalam rapat bahwa ada perbaikan dan perombakan petugas untuk berita yang mana PPNPN di PA Muara Teweh diwajibkan ikut serta dan jadi petugas wajib untuk membuat berita. Tujuan dari diwajibkannya PPNPN sebagai petugas pembuat berita bisa menjadi salah satu penilaian yang diberikan untuk menunjang penilaian PPNPN nantinya. Tidak hanya untuk penilaian juga sebagai penambah pengetahuan bersama tentang dunia jurnalistik yang dapat menunjang kredibilitas masing masing pegawai. Tidak hanya PPNPN, PNS di satuan kerja PA Muara Teweh juga sangat diperbolehkan mengirimkan berita untuk website dan media sosial.

Dalam rapat juga disampaikan tentang perkembangan website di setiap triwulan agar tahun 2022 bisa terus ditingkatkan dan apa saja yang mengurangi ataupun menambah penilaian Badilag pada penilaian website pengadilan agama se-Indonesia agar target menjadi website terbaik bisa tercapai. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media