header pta Baru

282. Sekretaris PA Muara Teweh hadiri undangan Bupati Barito Utara dampingi Kunjungan Kapolda Kalteng Resmikan SPKT Polres Barito Utara

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 448Posted in Muara Teweh

Sekretaris PA Muara Teweh hadiri undangan Bupati Barito Utara dampingi Kunjungan Kapolda Kalteng Resmikan SPKT Polres Barito Utara

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Selasa (14/12/2021) Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara dan meresmikan penggunaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Barito Utara di Makopolres Barito Utara. Sebelum memasuki Makopolres Barito Utara rombongan disambut dengan upacara Potong Opong. Potong opong yaitu salah satu upacara adat masyarakat suku dayak bakumpai dalam penyambutan tamu atau pejabat dari daerah lain yang belum pernah atau baru pertama kali berkunjung ke Kabupaten Barito Utara. Menurut kepercayaan yang berlaku tradisi potong opong bertujuan agar tamu atau pejabat beserta rombongannya selama berada di Kabupaten Barito Utara tamu tersebut terlindungi dan terhindar dari halangan ataupun rintangan serta dilancarkan segala kegiatan dan hajatnya sampai meninggalkan Kabupaten Barito Utara dan kembali ketempat tujuannya.

Selanjutnya, Kapolda didampingi Bupati Barito Utara dan Kapolres Barito Utara meresmikan penggunaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Utara yang disaksikan oleh Wakil Bupati, unsur FKPD, Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Murtodi, S.Kom., SH. serta undangan lainnya. SKPT Polres Barut memberikan pelayanan terkait informasi-informasi seperti Dumas Presisi, penerimaan laporan pengaduan dari masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri, pemberian informasi tentang pelayanan satlantas secara luas, pelayanan tentang pembuatan ijin-ijin (keramaian, SKCK), informasi tentang Reskrim, dan pelayanan pengaduan-pengaduan dan sidik jari.

Kapolda Kalteng menyampaikan dengan adanya SPKT jangan sampai masyarakat tidak terlayani. SKPT merupakan wujud pelayanan yang aplikatif dari kepolisian kepada masyarakat. "Laksanakan dengan niat baik dan ikhlas serta konsekuen dalam peningkatan pelayanan" harap Nanang.(thr)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media