142, Pengadilan Agama Muara Teweh Mengikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual Terkait Permasalahan Sita dan Eksekusi
Pengadilan Agama Muara Teweh Mengikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual Terkait Permasalahan Sita dan Eksekusi
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Rabu, 25 Agustus 2021, tepat pukul 08.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2671/DjA/PP.00.1/8/2021 mengenai Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (Online), tertanggal 20 Agustus 2021, Ketua PA Muara Teweh (Abdullah, S.H.I., M.H.) beserta Aparatur PA Muara Teweh mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial melalui aplikasi Zoom (Online) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag). Tema yang disajikan adalah “Permasalahan Sita dan Eksekusi”, Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Dirjen Badilag Bpk Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan Mahkamah Agung (MA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga teknis : Hakim, Panitera dan Jurusita, dalam hal penanganan sita dan eksekusi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (KPTA) yakni Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. yang ditunjuk sebagai narasumber memaparkan beberapa materi permasalahan Sita dan Eksekusi: Putusan adalah mahkota bagi Hakim, persoalan eksekusi adalah persoalan wibawa. Banyak orang mengatakan bahwa putusan Pengadilan itu hanya di atas kertas, karena ratusan bahkan ribuan jumlahnya putusan Pengadilan yang tidak terlaksana eksekusinya dengan berbagai permasalahan. “Ada permasalahan yang muncul di lapangan saat akan dilaksanakan eksekusi, seperti ada intimidasi secara fisik, persiapan eksekusi yang tidak matang dan permalasahan lainnya seperti menyangkut sarana prasarana, koordinasi dengan aparat keamanan dan Aparatur Desa.
Ketua PA Muara Teweh dan Aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh, sangat mengapresiasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang telah menyelenggarakan pembinaan yustisial ini secara virtual. Pembinaan ini tentu sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan terutama di bidang sita dan eksekusi. (sdk)