header pta Baru

1 Aparaturnya Terpapar copid 19, PA Muara Teweh Resmi "Lokcdown" Persidangan

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 945Posted in Muara Teweh

1 Aparaturnya Terpapar copid 19, PA Muara Teweh Resmi "Lokcdown" Persidangan

KANTOR

Setelah resmi keluar hasil test swab salah satu Paniteranya yang berinsial AS (50)dinyatakan positif terpapar virus copid 19, pada hari ini jumat 11 September 2020. Pengadilan Agama Muara Teweh langsung mengambil langkah-langkah penanganan untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Dalam rapat pimpinan diambil kebijakan untuk menutup semua layanan pendaftaran, aktivitas persidangan dan aktivitas kerja dikantor.

Hal ini diambil sebagai bentuk kesungguhan satuan kerja PA Muara Teweh dalam memutus mata rantai penyebaran. Ketua PA Muara Teweh, Abdullah, SHI., MH., dalam kesempatan ini juga telah melakukan koordinasi dengan tin satuan tugas copid 19 Kabupaten Barito Utara untuk dilakukan rapid test massal kepada seluruha aparatur PA Muara Teweh. "Dalam menyikapi hasil positifnya salah satu aparatur kita yang terpapar copid 19, pimpinan telah mengambil langkah-langkah yang pertama, telah berkoordinasi dengan tim satgas copid kabupaten untuk meminta segera dilakukan rapid test kepada seluruh aparatur dan selanjutnya jika ada yang reaktif akan kembali dilakukan test swab. Kedua, melakukan sterilisasi, pembersihan seluruh ruangan kantor dan seluruh fasilitas layanan umum secara berkala. Ketiga, menghentikan seluruh aktivitas kerja dikantor, layanan pendaftaran dan kegiatan persidangan untuk dilakukan penundaan dalam jangka waktu 7 hari kedepan, terhitung sejak senin 14 September 2020" Jelasnya.

Sementara kondisi AS masih dalam keadaan stabil dan sudah dirawat di RSUD untuk isolasi mandiri. "Kondisi aparatur yang bersangkutan dalam keadaan stabil, dilakukan perawatan dan isolasi mandiri di RSUD sejak hari senin yang lalu, in sya Allah dan kita doakan bersama agar segera pulih sehat kembali" harapnya.

Langkah-langkah tersebut diambil berdasarkan surat edaran ketua Mahkamah Agung dan petujuk pelaksanaan surat edaran oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI serta hasil konsultasi dengan ketua PTA Palangkaraya dan hasil rapat intern pimpinan PA Muara Teweh.(men)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media