header pta Baru

78. PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Perdana di Kabupaten Murung Raya Tahun 2023

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 230Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Perdana di Kabupaten Murung Raya Tahun 2023

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Muara Teweh kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Muara Teweh sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Kamis, 09 Februari 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling perdana di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung, Kabupaten Barito Utara. Perjalanan menuju tempat tersebut melalui jalur darat menggunakan mobil dengan jarak tempuh kurang lebih 2 jam 45 menit.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 8 orang, terdiri hakim 3 orang, Panitera / Panitera Pengganti 3 orang, dan petugas administrasi 3 orang. Adapun sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 10 perkara terdiri dari 5 perkara cerai gugat dan 5 perkara cerai talak.

Pelaksanaan sidang keliling di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya ini dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 13.35 WIB.

Alhamdulillah, program sidang di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi selain itu juga salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, karena pada dasarnya kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. (A/B.)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media