70. Jajaran PA Muara Teweh menyaksikan secara virtual pemilihan Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial
Jajaran PA Muara Teweh menyaksikan secara virtual pemilihan Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Selasa, 07 Februari 2023 Jajaran PA Muara Teweh menyaksikan secara virtula Pemilihan Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang Kusumah Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. yang menjabat jabatan tersebut memasuki masa purnabakti pada 1 Februari 2023 lalu.
Pemilihan pada hari ini ada 45 orang hakim agung yang memiliki peluang untuk menduduki jabatan, ini berdasarkan pasal 8 ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan akan dilakukan secara terbuka untuk umum, langsung, bebas, dan rahasia, dan di saksikan pada chanel Youtube Mahkamah Agung RI secara live.
Tugas dan fungsi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial membawahi Ketua Muda Perdata, Ketua Muda Pidana, Ketua Muda Agama, Ketua Muda Militer, dan Ketua Muda Tata Usaha Negara. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004, Hakim Agung yang terpilih akan menjabat selama lima tahun sejak dilantik oleh Presiden Republik Indonesia.
Dan yang terpilih dari hasil pemilihan secara terbuka adalah YM. Dr. H. Sunarto, S.H, M.H. (aes)