590. Pengadilan Agama Muara Teweh Laksanakan Penandatanganan MoU Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas
Pengadilan Agama Muara Teweh Laksanakan Penandatanganan MoU Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Rabu, 09 November 2022, bertempat di ruang aula utama lantai 2 Pengadilan Agama Muara Teweh dilaksanakan agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Agama Muara Teweh dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait pengadaan alat bantu dengar, alat bantu jalan, dan tongkat serta Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh Kelas IIB terkait dengan Persidangan secara elektronik bagi WBP disabilitas.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung kemudian sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Bapak Mulyadi, Lc., M.H.I mengatakan “adapun tujuan dari MoU tersebut yakni meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan untuk mewujudkan asas persamaan dihadapan hukum kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Utara Eveready Noor, bersama Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perwakilan Lapas Muara Teweh Kelas IIB yakni KPLP, Moedjianto beberapa jajaran
Dalam sambutannya, Kepala Dinas dan Plh Kalapas sangat menyambut baik niat dan tekad dari Pengadilan Agama Muara Teweh dalam rangka penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. Beliau dan jajarannya berkomitmen untuk semaksimal mungkin membantu baik dalam hal konsultasi teknis penyediaan sarana untuk pelayanan disabilitas.
Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kabupaten Barito Utara dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh Kelas IIB. Sebelum acara ditutup dilaksanakan foto bersama. (aoi)