header pta Baru

586. PA Mtw ikuti Acara MA RI Bersama BPJS Kesehatan RI secara Daring

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 298Posted in Muara Teweh

PA Mtw ikuti Acara MA RI Bersama BPJS Kesehatan RI secara Daring

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 08 November 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti acara Sosialisai Sinergi Penyelenggaraan Program JKN – KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) yang berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2592/SEK/KS.00/11/2022 pada 4 November 2022. Dilaksanakan Secara Daring Aplikasi Zoom Meeting, acara diikuti seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.

Dasar program JKN-KIS adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial. Dijelaskan Peserta JKN-KIS saat ini diberikan kemudahan dalam berobat dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas Peserta Program JKN-KIS yaitu KTP. Bagi peserta dibawah 17 tahun cukup membawa KIA atau Kartu Keluarga. Data peserta terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan sehingga pasti mendapat layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan CHIKA (Chat Asistant JKN) Pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon oleh Artificial Intelligence/sistem melalui Facebook Messenger, Whatsapp, Telegram. Selain itu jika peserta ingin mendaftarkan baru PPU PN dan Mandiri, Penambahan baru selain pegawai swasta (termasuk bayi baru lahir), Perbaikan identitas dan No. HP, Pindah menjadi peserta mandiri, Perubahan Faskes TNI-Polri, Pengurangan anggota keluarga, bisa melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Chat Whatsapp). Mobile-JKN juga bisa menjadi sarana yang mudah jika peserta ingin mengecek tagihan & pembayaran, cek status kepesertaan, perubahan kelas faskes, Kartu KIS Digital, dan layanan lainnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan peningkatan pemahaman guna pengoptimalisasian penggunaan program JKN-KIS.(aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media