header pta Baru

PA Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Pengisian Data Perkara Secara Virtual

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 501Posted in Kuala Pembuang

PA Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Pengisian Data Perkara Secara Virtual

sosialisasi data perkara 1

Foto: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang saat mengikuti sosialisasi pengisian data perkara
yang diselenggarakan oleh Badilag (13/10/2021)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

Seruyan - Rabu, 13 Oktober 2021. Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Hukum dan Pelaksana Pengadministrasi Perkara PA Kuala Pembuang mengikuti acara Sosialisasi Pengisian Data Perkara yang diselenggarakan secara virtual oleh Badilag dengan narasumber adalah Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Panitera Tingkat Banding, Panitera Muda Hukum Tingkat Banding, Ketua/Wakil Pengadilan Tingkat Pertama, Panitera Pengadilan Tingkat Pertama, Panitera Muda Permohonan, Gugatan, dan Hukum Tingkat Pertama serta Pelaksana Pengadministrasi Perkara.

Nur Djannah Syaf dalam pengantar sosialisasi menyampaikan bahwa diadakannya sosialisasi pengisian data perkara karena keadaan data perkara yang dikirimkan satker kurang presisi, tidak akurat, dan belum terverifikasi serta tervalidasi oleh pejabat yang memiliki otoritas. Padahal, menurutnya data perkara adalah hal yang sangat penting dalam berbagai keperluan utamanya terkait dengan pengambilan kebijakan/keputusan oleh pimpinan Badilag.

sosialisasi data perkara 2

Foto: Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. saat menyampaikan materi sosialisasi
pengisian data perkara (13/10/2021)

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dalam kesempatan tersebut juga mengintruksikan kembali kepada seluruh satker untuk melakukan pembaharuan (Update) APS Badilag versi 2.0 sesuai surat Dirjen Badilag Nomor: 3207/DJA/HM.00/9/2021, yang dalamnya telah memuat fitur tambahan e-register yang bermanfaat untuk menghasilkan laporan perkara berupa keluaran (output) pada tingkat satker tingkat banding yakni Rekap Data Perkata (RK 1-12) dan pada satker tingkat pertama berasal dari laporan L1P4 1-23.

Lebih lanjut, beliau berharap dengan diberlakukannya APS Badilag versi 2.0 akan merubah sistem laporan yang asalnya manual menjadi laporan secara elektronik. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag akan memberikan waktu kepada seluruh satker pengadilan agama sampai akhir bulan Oktober untuk mengisi dan melengkapi laporan yang valid dan akan dievaluasi tingkat kepatuhannya. (Redaksi/Dhamar Wulan)

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media