HAWASBID PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN PENGAWASAN TRIWULAN III TAHUN 2020
HAWASBID PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN PENGAWASAN TRIWULAN III TAHUN 2020
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG. Senin, 5 Oktober 2020, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) PA Kuala Pembuang yang terdiri dari Dedi Jamaludin, Lc. dan Eko Apriandi, S.H. melaksanakan pengawasan triwulan III tahun 2020. Hawasbid tersebut melaksankan tugas pengawasan berdasarkan surat tugas dari Wakil Ketua PA Kuala Pembuang selaku Pengarah/Koordinator Pengawas Nomor: W16-A9/729/PS.00/IX/2020 tanggal 22 Juni 2020.
Foto: Hawasbid melaksanakan pengawasan di Bagian Kesekretariatan
Pada kegiatan pengawasan triwulan III tersebut, Hawasbid PA Kuala Pembuang berbagi tugas menjadi 2 (dua) bidang pengawasan, Bapak Dedi Jamaludin melaksanakan pengawasan di Bagian Kepaniteraan yang meliputi bidang administrasi perkara, arsip perkara, administrasi persidangan, keuangan perkara, pelaporan dan SIPP serta implementasi aplikasi dan inovasi pengadilan. Sedangkan Bapak Eko Apriandi melaksanakan pengawasan di Bagian Kesekretariatan yang meliputi bidang manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik, administrasi umum dan keuangan, administrasi kepegawaian dan ortala, administrasi perencanaan teknologi informasi dan pelaporan.
Foto: Hawasbid melaksanakan pengawasan di Bagian Kepaniteraan
Setelah melaksanakan pengawasan, Hawasbid akan menyusun laporan hasil pengawasan tersebut yang berisi temuan-temuan yang didapatkan di masing-masing bidang dan menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua PA Kuala Pembuang selaku Pengarah/Koordinator Pengawas, yang selanjutnya akan dilaksanakan ekspose hasil pengawasan.
Setelah selesai kegiatan, ketika ditanya tim redaksi, Eko Apriandi menyampaikan terimakasih kepada Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan atas kerjasama selama pelaksanaan pengawasan dan berharap kepada masing-masing bagian, “Temuan Hawasbid triwulan III dalam bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan diharapkan untuk segera ditindaklanjuti sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik serta melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana di PA Kuala Pembuang”. (Redaksi/EAN)