header pta Baru

PA KUALA PEMBUANG IKUTI SOSIALISASI BPJS KESEHATAN SERUYAN TENTANG APLIKASI MOBILE JKN

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 468Posted in Kuala Pembuang

PA KUALA PEMBUANG IKUTI SOSIALISASI BPJS KESEHATAN SERUYAN TENTANG APLIKASI MOBILE JKN

 

KUALA PEMBUANG. Senin, 21 September 2020, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti sosialisasi tentang aplikasi mobile JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Seruyan. BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur pada aplikasi Mobile JKN Faskes untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan penambahan fitur Mobile JKN untuk peserta yaitu menu Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter tanpa harus bertatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit lainnya.

Foto: Penyerahan Kartu Faskes kepada Hakim PA Kuala Pembuang

Adapun manfaat  Mobile JKN Faskes bagi peserta JKN-KIS sendiri antara lain adalah kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter melalui menu konsultasi (chat) pada Mobile JKN Peserta, terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan peserta untuk memberikan penilaian (rating) dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online. 

Foto: Pegawai BPJS menjelaskan tentang manfaat kartu Faskes

Sedangkan manfaat adanya Mobile JKN Faskes bagi dokter sendiri yaitu adanya kemudahan berkomunikasi dan melakukan edukasi kesehatan kepada masing-masing peserta (personal) melalui menu konsultasi/chatting serta memperoleh informasi umpan balik dan rating yang diberikan oleh peserta terhadap layanan kontak online (chatting) yang telah dilakukan.

Foto: Pengarahan dari Pegawai BPJS tentang kartu Faskes kepada Pegawai PA Kuala Pembuang

Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan yang diperuntukkan sebagai layanan elektronik bagi peserta Program Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah banyak dirasakan manfaatnya. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN-KIS dapat mengakses secara online tanpa perlu ke Kantor BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Adrian selaku petugas BPJS Kesehatan Seruyan dalam sosialisasi tersebut.  (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media