KETUA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
KETUA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Foto saat pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Kuala Pembuang - 24 September 2020. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag.,M.A, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Acara video conference tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Seruyan.
Rapat dihadiri oleh Bupati Seruyan, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Wakil Kepala Kepolisian Resor Seruyan, Perwira Penghubung Kodim 1015/Sampit, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Rumah Sakit Kuala Pembuang dan undangan lainnya.
Foto: Ketua PA Kuala Pembuang saat mengikuti acara
Dalam kegiatan Rakor dan Evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima laporan dan perkembangan dari masing-masing Kabupaten/Kota. Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Seruyan melaporkan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Seruyan yang cendrung mengalami grafik peningkatan dan keadaan ini juga terjadi di wilayah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekda Provinsi mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa prioritas bersama untuk masa yang akan datang adalah komitmen dari seluruh pemerintah daerah menegakkan peraturan dan protokol kesehatan secara konsiten, dan jika perlu dibuat regulasi yang lebih kongkrit dalam suatu Peraturan Daerah terhadap sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat. (Redaksi/IT).