header pta Baru

BENDAHARA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN REKENING DAN PENATAUSAHAAN KAS OLEH KPPN SAMPIT

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 484Posted in Kuala Pembuang

BENDAHARA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN REKENING DAN PENATAUSAHAAN KAS 

OLEH KPPN SAMPIT

 

KUALA PEMBUANG. Kamis, 27 Agustus 2020, M. Misbahul Ulum, S.H.I. selaku Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas. Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini sebagai tindak lanjut dari nota dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor: ND-857/PB.3/2020 hal Pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas oleh KPPN dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019.

Bendahara Pengeluaran PA Kuala Pembuang mengikuti Sosialisasi 

Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas secara daring

 

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala KPPN Sampit, Abbas Ashar menyampaikan perlunya Sosialisasi Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas guna pengelolaan rekening Pengeluaran milik Kementerian Negara/ Lembaga yang efektif, efisien dan akuntabel, optimalisasi pengelolaan uang persedian dan tambahan persedian, dan tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan rekening pemerintah.

Selanjutnya Kepala KPPN Sampit menjelaskan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sering terjadi antara lain: 1). Dana disimpan pada rekening pribadi dan/ atau rekening yang tidak terdaftar di KPPN, 2).Menggunakan rekening pribadi dalam mengelola uang kegiatan, 3).Terdapat rekening satker yang terdaftar di KPPN, tetapi tidak tercatat di Kementerian dan 4). Pemindahbukuan ke rekening pribadi.

Untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, KPPN Sampit segera bergerak untuk melaksanakan sosialisasi dan monitoring terhadap satker-satker yang menjadi mitra KPPN Sampit. Dari pelaksanaan sosialiasi ini diharapkan bendahara dapat mengatasi masalah-masalah dalam pengelolaan rekening sehingga ke depannya  tidak ada lagi temuan BPK. (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media