header pta Baru

PA KUALA PEMBUANG IKUTI WEBINAR EKONOMI SYARIAH YANG DISELENGGARAKAN BADILAG

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 472Posted in Kuala Pembuang

PA KUALA PEMBUANG IKUTI WEBINAR EKONOMI SYARIAH

YANG DISELENGGARAKAN BADILAG

 

KUALA PEMBUANG. Rabu, 26 Agustus 2020, Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Badilag. Webinar ini dimulai pada pukul 09.00-13.00 WIB yang diikuti oleh Dedi Jamaludin, Lc., Hakim PA Kuala Pembuang, Qamaruddin, S.H.I, M.H., Panmud Gugatan PA Kuala Pembuang dan M. Misbahul Ulum, S.H.I., Panmud Permohonan PA Kuala Pembuang di ruang Media Center PA Kuala Pembuang.

Hakim, Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan PA Kuala Pembuang 

mengikuti acara webinar ekonomi syariah

 

Acara webinar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI            Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin. Dalam sambutannya, Wakil Presiden menyampaikan beberapa hal penting terkait perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, yaitu dengan lebih dari 5.000 institusi, terdiri atas 34 Bank Syariah, 58 Asuransi Syariah, 7 Modal Ventura Syariah, 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), 4.500 sampai 5.500 Koperasi Syariah/Baitul Maal wat Tamwil dan juga ada 4 pegadaian syariah.


Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin 

memberikan sambutan pembukaan webinar ekonomi syariah

 

Wakil Presiden juga menekankan pentingnya peranan Mahkamah Agung, khususnya peradilan agama dalam menopang sistem hukum ekonomi syaraiah di Indonesia, “Saya mengapresiasi dilaksanakannya Seminar Nasional ini, karena mengangkat tema yang strategis, yaitu Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Penegakan hukum merupakan salah satu pilar pelaksanaan ekonomi Syariah yang belum mendapat perhatian yang memadai, padahal keberadaannya merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi syariah. Oleh karena itu, diselenggarakannya seminar ini bisa menjadi momentum untuk dilakukannya pembenahan dan peningkatan aspek hukum ekonomi syariah di Indonesia” ungkapnya. Menutup pidato sekaligus membuka seminar nasional ini, Wakil Presiden RI menyampaikan apresiasi bagi Ditjen Badilag dan DSN MUI yang telah menyelenggarakan seminar nasional yang sangat relavan dengan perkembangan sosial ekonomi sekarang ini.

Selanjutnya penyampaian Keynote Speaker dari Ketua Mahkamah Agung, YM. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam kata sambutannya beliau mengucapkan apresiasi kepada Direktur Badan Peradilan Agama dan seluruh pihak terkait dalam acara ini, walaupun dalam suasana pandemi global covid-19, kita semua masih terus bersemangat untuk menggali pengetahuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan mendatangkan para pakar di bidangnya. Beliau berharap para peserta sekalian dapat menimba ilmu serta pengalaman berharga dari para narasumber.

Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan iklim kemudahan berusaha, termasuk di bidang ekonomi syariah. Sepanjang 2019 Mahkamah Agung melalui Kelompok Kerja telah melakukan berbagai reformasi terkait dengan kemudahan berusaha, antara lain Pertama, penyempurnaan kerangka hukum pengadilan elektronikmelalui Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik yang menggantikan Perma Nomor 3 Tahun 2018, Kedua, Pengesahan Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Prosedur Gugatan Sederhana. Ketiga, Pelatihan yang mendukung Kemudahan Berusaha.

Seminar ini menghadirkan para pembicara yaitu Wakil Presiden RI/Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2020, Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Amran Suadi, S.H., M.M., M.Hum., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., S.H., M.Ag. dan dari Otoritas Jasa Keuangan, Dr. Setiawan Budi Utomo. 

Acara ditutup oleh Direktur Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.M. Acara webinar ini diharapkan menambah ilmu wawasan serta pemahaman yang lebih mendalam bagi para Hakim khususnya di Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah. (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media