Tim PTSP Mobile PA Kuala Pembuang Kembali Turun Laksanakan Verifikasi Sidkel di Danau Sembuluh
Tim PTSP Mobile PA Kuala Pembuang Kembali Turun
Laksanakan Verifikasi Sidkel di Danau Sembuluh
Foto: Tim PTSP Mobile PA Kuala Pembuang bersama Pemerintah Desa Sembuluh I
saat memberikan layanan pendaftaran perkara sidang keliling
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan - Senin, 13 Mei 2024. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di beberapa desa yang memiliki akses cukup sulit dan memerlukan waktu tempuh yang cukup lama untuk sampai ke kantor pengadilan, PA Kuala Pembuang kembali menurunkan Tim PTSP Mobile. PTSP Mobile tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 di Desa Sembuluh I dan Desa Sembuluh II yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
Melaui program PTSP mobile tersebut, diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan secara on the spot di wilayah hukum PA Kuala Pembuang, khususnya masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan karena kendala jarak yang jauh, akses transportasi dan biaya. Program tersebut juga dalam rangka sosialisasi dan verifikasi pendaftaran perkara untuk persiapan pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling tahap II tahun 2024.
Foto: Tim PTSP Mobile PA Kuala Pembuang saat memberikan layanan
pendaftaran perkara sidang keliling di wilayah Kecamatan Danau Sembuluh
M. Misbahul Ulum, S.H.I. selaku Panitera Muda Hukum PA Kuala Pembuang sekaligus Ketua Tim PTSP Mobile menyampaikan bahwa hasil sosialisasi pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung melalui program PTSP Mobile tersebut, telah masuk berkas perkara permohonan dan gugatan sejumlah 7 (tujuh) perkara dengan rincian 2 (dua) perkara itsbat nikah, 4 (empat) perkara cerai gugat dan 1 (satu) perkara cerai talak. Semua berkas perkara yang telah diterima melalui PTSP Mobile selanjutnya akan diverifikasi dan didaftarkan, serta akan disidangkan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh Pimpinan PA Kuala Pembuang.
Dengan terlaksananya kegiatan program PTSP Mobile dalam rangka sosialisasi dan verifikasi perkara untuk persiapan pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung tahap II tahun 2024, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak pemerintah Desa Sembuluh I dan Desa Sembuluh II, yang telah berkerjasama dan membantu mensukseskan terlaksananya program PTSP Mobile PA Kuala Pembuang. (Redaksi/TR)