header pta Baru

Agen Perubahan PA Kuala Kurun Tahun 2022 Siap Jadi Roda Penggerak Satker

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 324Posted in Kuala Kurun

Agen Perubahan PA Kuala Kurun Tahun 2022 Siap Jadi Roda Penggerak Satker

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Rabu (26/01/2022) selesai kegiatan Pelatihan Service Excellent, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengadakan prosesi penyerahan Piagam Penghargaan kepada Agen Perubahan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Adriansyah, S.H.I. dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Sebagaimana Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Nomor: A13/199/PS.00/I/2022 tentang Penetapan Agen Perubahan Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM Pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Tahun 2022. Adapun pegawai yang terpilih sebagai Agen Perubahan tahun 2022 adalah Zainul Hal, S.Sy., M.Si. dari unsur Hakim, Ulinnuha, S.Sy. dari unsur kepaniteraan, Salasiah, A.Md. dari unsur kesekretariatan dan Salmun Efendi, S.Kom. dari unsur PPNPN.  

Agen Perubahan juga berperan sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam persiapan penerapan Zona Integritas/ Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM dilingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun terkait dalam proses perubahan.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Adriansyah, S.H.I.  juga berharap pegawai yang terpilih tersebut dapat menjadi tolak ukur para pegawai lainnya dalam meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing sehingga roda organisasi Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat berjalan sejalan dengan pembangunan Zona Integritas yang kini sedang dirintis. Dengan kata lain, pelayanan prima terhadap masyarakat khususnya yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat tercapai.

 “Setelah melalui proses pemilihan, yang terpilih sebagai agen perubahan langsung ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Tetap optimis dan solid dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan yang ada di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Tak lupa mari berjuang dan bergerak bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II”, pungkas beliau.

Tak hanya itu Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun  Kelas II juga menegaskan kembali bahwa peran dan fungsi agen perubahan bersama pimpinan sebagai role model adalah sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya dalam suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN – TI)

 

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media