header pta Baru

Eksistensi Inovasi Perekat dalam Menunjang Sistem E-Court di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 271Posted in Kuala Kurun

Eksistensi Inovasi Perekat dalam Menunjang Sistem E-Court di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Sejak dilaunching pada tanggal 21 Oktober 2020 silam, kehadiran inovasi Pembuatan Rekening Cepat atau biasa disebut dengan Perekat sangat membatu masyarakat pencari keadilan yang akan mendaftaran perkara secara e-Court. Mengenal lebih lanjut aplikasi Perekat merupakan akronim dari Pembuatan Rekening Cepat sebuah inovasi dari Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang memberikan pelayanan administrasi kepada Masyarakat Pencari Keadilan untuk pembuatan akun rekening Bank secara terintegrasi dalam satu kesatuan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Inovasi Perekat (Pembuatan Rekening Cepat) merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan Bank Mandiri Kantor Cabang Pembatu Kuala Kurun sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: W16-A13/658/HM.01/X/2020 tertanggal 21 Oktober 2020.  Inovasi ini diperuntukan bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang akan mendaftarkan perkara secara elektronik (e-Court) namun belum memiliki akun rekening Bank.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Adriansyah, S.H.I. mengungkapkan kehadiran inovasi Perekat di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II banyak membantu masyarakat yang berkeinginan mendaftarakan perkaranya melalui e-Court namun belum memiliki nomor rekening, dimana dapat membuat akun rekening bank di PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II tanpa harus datang langsung ke Bank. Hal tersebut tentunya memudahkan masyarakat salah satunya dari segi waktu mereka tidak perlu bolak balik datang lansung ke bank untuk keperluan tersebut. “Sepanjang tahun dari 61 perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II setidaknya ada   15 perkara yang memanfaatkan inovasi perekat di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas. Dimana sepanjang tahun 2021 ada 15 orang yang membuat rekening bank sebagai salah satu syarat pendaftaran secara elektronik di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Tentunya pengguna perekat merupakan angka yang cukup besar dimana kehadiran perekat memang dibutuhkan bagi masyarakat pebcari keadilan. Di tahun 2022 kami dari Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II juga kembali memanfaatkan inovasi perekat sebagai salah satu inovasi unggulan dari satuan kerja kami. Semoga kehadiran inovasi tersebut dapat berjalan dengan maksimal dan dapat membantu masyarakat pencari keadilan secara optimal.

“Bravo PA Kuala Kurun” (UN - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media