Nuansa Baru Dengan Seragam Baru di Awal Tahun 2022
Nuansa Baru Dengan Seragam Baru di Awal Tahun 2022
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Suasana berbeda Nampak pada aparatur pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II pada Senin, 17 Januari 2022. Dimana Nampak dari jajaran aparatur Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II telah sepenuhnya mengimplementasikan penggunaan pakaian dinas berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 588/SEK/SK/VI/2021. Dimana dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jenis pakaian dinas ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya yang terbaru ialah pakaian dinas kemeja putih dengan celana panjang/rok warna biru tua (navy) pada hari Senin untuk pegawai. Adapaun keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut hanya terbatas pelaksanaannya bagi ASN dan CPNS (termasuk Petugas PTSP). Sementara untuk hakim masih tetap mempedomani SK KMA Nomor KMA/033/SK/VI/2004. Saat ini Peraturan terbaru pakaian dinas Hakim akan dibahas lebih lanjut dan menunggu penelitian dari Balitbang Diklatkumdil MA.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Adriansyah, S.H.I. mengungkapakan dengan adanya pakaian dinas baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri serta semangat baru dalam bekerja seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. “Terima kasih kepada para seluruh pegawai yang telah dapat melaksanakan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung dengan memakai pakaian putih di hari Senin sesuai dengan SK SEKMA tersebut. Semoga dengan adanya penggunaan seragam baru ini dapat meningkatkan semangat serta kedisiplinan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” pungkas beliau.
“Bravo PA Kuala Kurun” (UN - TI)