Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Kegiatan Bincang Hukum “Hak-hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana Berhadapan dengan Hukum Perdata”
Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Kegiatan Bincang Hukum “Hak-hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana Berhadapan dengan Hukum Perdata”
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Hakim PA Kuala Kurun, Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. mengikuti kegiatan Bincang Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan penuh antusias. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Hak-hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana Berhadapan dengan Hukum Perdata (Kehadiran dalam Persidangan Secara Langsung atau Virtual)”. Kegiatan tersebut menghadirkan keynote speaker Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.I.P., S.H., M.Hum. (Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM RI) serta Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama) dengan menekankan pentingnya peran hakim untuk selalu meningkatkan kualitas dan kapasitas keilmuan melalui diskusi-diskusi ilmiah.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (WK - TI)