Tindak Lanjut Tentang Daftar Radius Perkara Terbaru, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Rabu, 03 November 2021, Panitera, Panitera Muda Hukum dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kuala Kurun mengunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. Hasil rapat monitoring dan evaluasi seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun agar segera ditindaklanjuti proses pembaharuan daftar biaya panggilan/pemberitahuan berdasarkan radius sehingga dapat melakukan penetapan surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun tentang Biaya Panggilan terbaru.

Kunjungan ini adalah menindak lanjuti proses pembaharuan daftar biaya panggilan/pemberitahuan berdasarkan radius dalam wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas tahun 2021. Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas menyambut baik kedatangan pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun dan memberikan data yang diperlukan oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan ini akan segera dilakukan penetapan baru berupa surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun tentang daftar biaya panggilan/pemberitahuan berdasarkan radius/jarak dalam wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas. Setelah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun akan diimplementasikan dalam panjar biaya perkara.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)