Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengikuti Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara
Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengikuti Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Rabu, 13 Oktober 2021, Ketua, Panitera, Panitera Muda Hukum dan staf IT Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama berdasarkan surat Nomor: 3474/DjA.3/HM.00/10/2021 dan diikuti oleh semua peradilan agama baik tingkat pertama maupun tingkap banding di seluruh Indonesia dengan waktu pelaksanaan sesuai pembagian jadwal yang telah ditetapkan.
Pembahasan sosialisasi ini yaitu mengenai verifikasi dan validasi laporan data perkara peradilan agama tahun 2021 guna menyamakan persepsi data yang akurat pada peradilan tingkat pertama/tingkat banding. Adapun laporan perkara yang perlu dilakukan verifikasi dan validasi yaitu terkait perkara harian dan juga bulanan.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. mengingatkan kembali dan menghimbau kepada peradilan tingkat banding untuk memantau progres validasi terhadap semua peradilan agama tingkat pertama yang berada di bawah wilayah hukumnya. Harapannya seluruh satuan kerja dapat menyelesaikan validasi perkara tahun 2021 pada bulan Desember nanti sehingga laporan perkara tahun 2021 dapat selesai tepat waktu.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)