header pta Baru

Jelang Pelantikan Kepala Sub Bagian PTIP, PA Kuala Kurun Siapkan Protokoler Acara Sesuai Keadaan Pandemi Covid - 19

Written by Rezza on . Posted in Kuala Kurun

Written by Rezza on . Hits: 341Posted in Kuala Kurun

Jelang Pelantikan Kepala Sub Bagian PTIP, PA Kuala Kurun Siapkan Protokoler Acara Sesuai Keadaan Pandemi Covid - 19

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:546/SEK/Kp.I/SK/VI/2021 Tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural Pengadilan Agama Di Lingkungan Mahkamah Agung, terdapat pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yaitu Salasiah, A.Md. yang mendapatkan promosi dari yang semula Pengelola Sistem dan Jaringan menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. 

Untuk mensukseskan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, maka pada hari Rabu, 23 Juni 2021 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II diadakan rapat untuk membahas persiapan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan. 

Dalam kata sambutnya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. meminta kepada peserta rapat agar merumuskan persiapan pelantikan dengan sebaik-baiknya sehingga acaranya berjalan dengan tertib dan lancar. Sekalipun acara pelantikan adalah acara yang biasa dilaksanakan, namun apabila dipersiapkan dengan baik, diharapkan kegiatan akan sukses. Setelah memperhatikan waktu yang ada dan dikaitkan dengan kegiatan yang lain, akhirnya diputuskan bahwa acara pelantikan akan digelar pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021. 

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II juga berpesan kembali bahwa dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan harus mematuhi protoKkol kesehatan di tengah mewabahnya virus covid 19 di negeri ini. Hal tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran virus ini semaksimal mungkin sesuai protokoler guna mensukseskan acara yang akan dilangsungkan. “Adapun dalam pelaksanaanny harus mematuhi tata tertib acara yang telah dipersiapkan yaitu mengatur jarak duduk masing-masing satu meter, dan setiap orang harus memakai masker saat berada dalam ruang acara serta tak lupa untuk cuci tangan sebelum masuk ruangan dan pengecekan suhu badan”, ujar Beliau.

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN– TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media