header pta Baru

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Mengikuti Latsar Secara Virtual

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 497Posted in Kuala Kurun

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Mengikuti Latsar Secara Virtual

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yaitu Muhammad Abdillah Wirawan, S.Kom. dan Nanik Rofikoh, S.H. mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia gelombang 1 untuk golongan III dari tanggal 5 April s/d 19 Juli 2021 yang dikelola oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan Pusdiklat Menpim MA. 

Pelaksanaan Latsar MA RI tahun 2021 ini berbeda dengan pelasanaan tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual dengan metode Distance Learning (Pembelajaran jarak jauh). Dengan metode ini, peserta mengikuti pembelajaran dari tempat kedudukan masing-masing dengan memanfaatkan teknologi informasi Learning Management System (LMS) dengan aplikasi video dan meeting/conference. Sebelum kegiatan e-learning, setiap peserta wajib mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) yaitu pembelajaran secara mandiri dengan cara mengunduh materi yang telah di sediakan oleh LAN RI pada laman swajar-asnpintar.lan.go.id tanggal 15 Maret s/d 1 April 2021.

Kegiatan Latsar dibuka oleh Pusdiklat Menpim MA yang dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 5 April 2021 pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. Kegiatan Latsar ini merupakan kegiatan wajib yang harus dijalani oleh seorang CPNS sebelum diangkat menjadi PNS, bertujuan untuk memberikan pembinaan dan untuk mengembangkan kompetensi CPNS. 

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media