header pta Baru

Pelayanan Prima PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 688Posted in Kuala Kurun

Pelayanan Prima PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Senyum merekah dan suasana nan ramah begitu terpancar saat masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Adanya PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.  

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung yang telah diterapkan pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, hingga penyerahan/ pengambilan produk Pengadilan melalui satu pintu, sebagaimana disebutkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.

Para petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II terdiri dari Wandha Kartika, A.Md., yang bertugas sebagai petugas meja Informasi dan Pengaduan, Fitriani, S.Kom. sebagai petugas meja Pendaftaran, Salmun Efendi, S.Kom. sebagai petugas Meja penyerahan produk Pengadilan serta Marzuki, S.H.I. sebagai Kasir. Kehadiran petugas PTSP dengan siap siaga dan sigap dalam merespon setiap pertanyaan dan keluhan masyarakat pencari keadilan untuk memberikan informasi yang prima kepada mereka.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H.  tak henti-hentinya memberikan arahan dan bimbingan kepada seruruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, khusunya kepada petugas PTSP agar memberikan pelayanan terbaiknya dalam hal ini pelayanan prima, demi terciptanya kepuasan masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Tidak lupa juga beliau berpesan agar selalu menerapkan standard operasional dalam memberikan pelayanan serta agar selalu menerapkan semboyan “5S” yaitu salam, sapa, senyum, sopan dan santun sebagai Budaya Kerja di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media