header pta Baru

CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun Serentak Membuat Akun SIMARI

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 462Posted in Kuala Kurun

CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun Serentak Membuat Akun SIMARI

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang terdiri Muhammad Abdillah Wirawan, S.Kom, Nanik Rofikoh, S.H. dan Wandha Kartika, A.Md. secara serentak membuat akun SIMARI pada 30 Maret 2021. Adanya kegiatan pembuatan akun SIMARI CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II didampingi secara langsung Plt. Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ulinnuha, S.Sy. Dalam aplikasi SIMARI terdapat menu elektronik laporan lembar kinerja atau yang lebih dikenal dengan singkatan e-LLK SIMARI. e-LLK SIMARI sendiri merupakan inovasi yang memuat tentang pengisian laporan lembar kerja dalam bentuk digital yang harus diisi oleh seluruh aparatur peradilan setiap hari. 

Hal tersebut sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tentang Aplikasi e-LLK Sebagai Pengukuran Kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja, maka seluruh ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya diwajibkan membuat elektronik laporan lembar kerja (e-LLK) melalui aplikasi SIMARI online Mahkamah Agung. Hal ini dilaksanakan  dalam Rangka menindaklanjuti hasil Reformasi dan Birokrasi berkaitan dengan eviden Penilaian Mandiri Pelaksanaan Raformasi Birokrasi (PMPRB).

Ulinnuha menjelaskan kepada para CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II tentang bagaimana prosedur aktivasi akun untuk pertama kali dalam aplikasi SIMARI, mendapatkan pin aktivasi lalu mengubah password akun masing-masing hingga mengisi LLK pada aplikasi SIMARI. “Pengisian e-LLK SIMARI penting adanya dimana dengan mengisi aplikasi tersebut kita dapat melihat aktivitas apa, di jam berapa, hingga hasil dari aktivitas yang telah kita lakukan setiap harinya selaku pegawai.  Data yang di input akan terekam dalam e-LLK SIMARI. Data-data yang terekam akan menjadi sangat berharga dan vital bagi Mahkamah Agung dalam pengembangan organisasi, karena mampu menggambarkan tingkat produktivitas, analisis beban kerja, bahkan mampu menggambarkan sebaran kekuatan dan kelemahan kinerja aparatur peradilan secara spesifik pada berbagai tingkat jabatan hingga dapat kita jadikan acuan dalam pembuatan pelaporan kinerja pegawai setiap bulan,” ungkap Ulin. 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN– TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media