Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Pengisian LKE Pembangunan Zona Integritas dalam Aplikasi PMPZI
Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Pengisian LKE Pembangunan Zona Integritas dalam Aplikasi PMPZI
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Berkenan dengan periodisasi penilaian pembangunan Zona Integritas pada tahun 2021, dan hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, bahwa Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Badan Peradilan Agama untuk segera melakukan pengisian Lembar Kerja Evalusi (LKE) pembangunan Zona Integritas dan melakukan upload data dukung (eviden) terkait pada aplikasi PMPZI Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sehubungan dengan adanya hal tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II bersiap diri untuk segera mengisi Lembar Kerja Evalusi (LKE) pembangunan Zona Integritas dan melakukan upload data dukung (eviden) terkait pada aplikasi PMPZI, dimana sebelumnya telah mendapatkan akses masuk dalam aplikasi PMPZI. Hal tersebut sesuai dengan surat Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 460/DJA/HM.00/2/2021 tanggal 16 Februari 2021.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H segera menginstruksikan Tim Pembangunan Zona Integritas untuk bersiap diri dalam mengisi penilaian tersebut. “Di tahun 2021 Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II bersiap diri untuk mengikuti penilaian zona integritas, ini merupakan penilaian pertama bagi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II setelah memenuhi syarat untuk ikut serta dalam penilaian pembangunan zona integritas. Semoga apa yang dicita citakan yaitu pembangunan zona intehritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani di Pengadilan Agama Kuala Kurun segera tercapai,” ujar beliau.
Adapun beberapa eviden yang diupload dalam aplikasi PMPZI di antaranya LKE dan eviden data dukung seperti komponen pengungkit dan hasil penilaian zona integritas. Pengisian LKE dan upload eviden tersebut dilakukan paling lambat 28 Februari 2021 dan dapat terus melakukan update sepanjang aplikasi PMPZI masih dimungkinkan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI).