PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Mengenai Sosialisasi dan Validasi SIPP Oleh Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia
PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Mengenai Sosialisasi dan Validasi SIPP Oleh Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Kamis, (14/01/2021) bertempat diruangan Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun, jajaran Kepaniteraan ikuti zoom meeting mengenai sosialisasi dan validasi data SIPP. Mereka yang hadir adalah Panitera, H. Abdul Khair, S.Ag., Panitera Muda Hukum, Ma’mun, S.H., dan Panitera Muda Gugatan, Marzuki, S.H.I. berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Badilag MA RI Nomor 114/DjA.3/HM.00/1/2021 tertanggal 7 Januari 2021.
Acara sosialisasi yang dilaksanakan dari tanggal 11 Januari s.d 14 Januari 2021 yang diikuti oleh seluruh Panitera PTA/PA serta Admin SIPP seluruh Indonesia secara zoom meeting tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badilag Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. menyampaikan: “Kepatuhan terhadap pengisian e-Doc SIPP, one day minute one day publish, karena mempengaruh penilaian kinerja raport SIPP. Oleh karena itu harus menjadi perhatian untuk semua satker. Setelah ini kita akan ikuti pemaparan materi tentang Pengisian Laporan pada Aplikasi Kinsatker dan Validasi Data SIPP oleh Tim Satgas dari Badilag yang akan menjelaskan tentang tata cara pengisian laporan dan teknis melakukan validasi data hasil mediasi, ”tutur Nur Djannah Syaf.
Pada akhir acara sosialisasi tersebut diberikan kesempatan tanya jawab bagi para peserta dengan beberapa pertanyaan kemudian saran dan menyampaikan beberapa kendala terkait dengan implementasi aplikasi SIPP di satker masing-masing, agar nantinya semua kendala yang ada disatker masing-masing dapat diatasi.
Tim Redaksi PA Kuala Kurun menyambangi Panitera Muda Gugatan, Marzuki, S.H.I mengatakan: “Dalam menindaklanjuti pembinaan tersebut melalui virtual oleh Badilag MA RI di Pengadilan Agama Kuala Kurun sendiri akan segera menerapkan apa yang diperintahkan oleh Badilag tersebut sehingga Pengadilan Agama Kuala Kurun mendapatkan penilaian yang bagus dalam SIPP, ”kata Marzuki.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)