Tim PTA Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Berkas Perkara Pada PA Kuala Kurun
Tim PTA Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Berkas Perkara Pada PA Kuala Kurun
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pada hari Kamis tanggal 19 November 2020. Tim Asessmen External Badilag dan PTA Palangka Raya melaksanakan Pengawasan ke Pengadilan Agama Kuala Kurun, berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor : W16-A/1447/KP.04.6/XI/2020 tanggal 19 November 2020.
Salah satu Tim Pengawas yaitu Bapak Drs. H. Mokhlis., melakukan pengawasan pada bagian Kepaniteraan dan melakukan pemeriksaan terhadap register-register perkara, berkas-berkas perkara, buku induk keuangan perkara, buku jurnal keuangan perkara, laporan perkara serta kecocokan berkas perkara dengan SIPP yang diambil secara acak sehingga diambil 1 (satu) perkara Permohonan Nomor : 9/Pdt.P/2020/PA.Kkn dan 4 (empat) perkara Gugatan Nomor : 21/Pdt.G/2020/PA.Kkn, 18/Pdt.G/2020/PA.Kkn, 16/Pdt.G/2020/PA.Kkn dan 10/Pdt.G/2020/PA.Kkn. Setelah diperiksa, semua berkas mempunyai kecocokan dengan SIPP pada Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Panitera PA Kuala Kurun H. Abdul Khair, S.Ag saat ditemui tim redaksi menyampaikan: “Terima kasih kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun yang terlibat dalam setiap penyelesaian perkara yang masuk pada Pengadilan Agama Kuala Kurun. Untuk kedepannya agar lebih baik lagi dan bisa mengangkat nama Pengadilan Agama Kuala Kurun di seluruh Indonesia” ungkapnya.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE - TI)