Kini Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Punya Sirine Keamanan
Kini Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Punya Sirine Keamanan
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – (1/12/2020) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II memasang sirine keamanan di area Kantor untuk menambah sistem keamanan kantor dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran. Walaupun sebenarnya dari segi pengamanan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II telah memiliki Satpam dan menugaskan tenaga khusus untuk menjaga dan menunggu kantor Pengadilan Agama Kuala Kuala Kurun Kelas II khususnya di malam hari.
Dengan adanya pemasangan sirine keamanan bukan berarti kita menjadi merasa paling aman dan mengurangi kewaspadaan terhadap semua kemungkinan kejadian yang tidak di inginkan, namun lebih dari itu sirine keamanan ini juga dapat difungsikan sebagai alat pengeras suara penanda untuk segera berkumpul maupun hal-hal yang bersifat emergency yang ada di area kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.
Adapun tujuan pemasangan sirine keamanan di PA Kuala Kurun antara lain :
-
Sebagai alat penanda kebakaran;
-
Sebagai alat Pengeras suara di lingkungan kantor; dan
-
Sebagai alarm menandakan kumpul.
Secanggih apapun sistem yang kita bangun, sudah barang tentu akan ada sisi kekurangan dan kelemahannya. Karena itu menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua untuk mengisi dan menutupi celah-celah kekurangan dan kelemahan tersebut.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (KST - TI)