header pta Baru

PA Kuala Kurun Terima Kontrak Kinerja Hasil Asesmen Surveillance I APM Badan Peradilan Agama

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 497Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Terima Kontrak Kinerja Hasil Asesmen Surveillance I APM Badan Peradilan Agama

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Tim Asesmen Surveillance Eksternal Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyerahkan Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan Hasil Asesmen Surveillance I Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020 pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II pada Jumat, 20 November 2020. Tim Asesmen Surveillance Eksternal Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tersebut terdiri dari Sofyan Efriyono, S.Pd.I, Drs. H. Moklis, Rika Yunita Pratiwi, S.T. serta H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I. Tim Asesmen Survaillance ke Pengadilan Agama Kuala Kurun telah datang sehari sebelumnya yaitu pada hari Kamis, 19 November 2020 untuk melaksanakan kegiatan observasi implementasi akreditasi penjaminan mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020.  Dalam kesempatan tersebut Tim Asesmen Survaillance Pengadilan Tinggi Agama yang diwakilkan oleh Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I. menyerahkan kontrak kinerja permintaan perbaikan  kepada Muchamad Misbacul Anam, S.H.I., M.H. 

Dalam kontrak kinerja tersebut disebutkan bahwasannya permintaan perbaikan hasil Assesment Surveillance I yang telah dilakukan oleh Tim APM Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagaimana terlampir harus sudah dilaporkan paling lambat dalam jangka waktu 1 bulan atau pada tanggal 19 Desember 2020 kepada Direktur Jendral Badan Peradilan Agama dengan disertai bukti pendukung. Permintaan perbaikan hasil observasi implementasu APM Badan Peradilan Agama tahun 2020 Pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II terdiri dari beberapa komponen seperti halnya terkait Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Komponen Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah Dan Nyaman (5 Rin), Keterbukaan Informasi serta Decorum Sidang.

Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II terus berupaya untuk segera memperbaiki hasil temuan dari Tim Asessment Survaillance. “Seperti halnya peribahasa tak ada gading yang tak retak, segala hasil temuan kekurangan dari obeservasi Tim Assesmen Survaillance Badan Peradilan Agama dan PTA Palangka Raya akan segera kami perbaiki sesuai dengan kentuan yang ada dalam kontrak kinerja. Hal ini semua  dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan,” pungkasnya. 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media