Realisasi Anggaran Bulan Oktober 2020 Pengadilan Agama Kuala Kurun
Realisasi Anggaran Bulan Oktober 2020 Pengadilan Agama Kuala Kurun
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pada hari Senin tanggal 09 Nopember 2020, Bagian Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun merilis Laporan Realisasi Anggaran untuk bulan Oktober tahun 2020. Adapun total realisasi anggaran secara keseluruhan baik DIPA 01 dan DIPA 04 pada bulan Oktober 2020 adalah sebesar Rp 186.547.687 atau 6,61% dari Pagu Anggaran sebesar Rp. 2.818.500.000.
Realisasi anggaran pada DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk bulan Oktober 2020 adalah sebesar Rp. 186.547.687 atau 6,62% dari Pagu Anggaran sebesar Rp. 2.816.750.000. Adapaun realisasi tersebut berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Untuk belanja pegawai sendiri, realisasinya sebesar Rp.124.843.370 atau 6,17% dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp. 2.024.652.000. Sedangkan untuk belanja barang, realisasinya adalah sebesar Rp. 61.704.317 atau 8,18 % dari Pagu Anggaran Belanja Barang sebesar Rp. 754.598.000. Realisasi untuk belanja modal telah terealisasi 100 % dengan Pagu Anggaran Belanja Modal sebesar Rp. 37.500.000. Adapun DIPA 04 untuk bulan Oktober 2020 tidak ada realisasi.
Dengan diumumkannya Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Kurun oleh bagian keuangan adalah sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan tim pengelola DIPA. Selain itu, juga dimaksudkan untuk bahan evaluasi. Semoga kedepannya, Realisasi Anggaran baik pada DIPA 01 maupun DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Kurun bisa lebik baik lagi.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS - TI)