header pta Baru

Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 658Posted in Kuala Kurun

Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas 

C:UsersFUJITSUPicturesagus.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Rabu (11/11/2020) di gedung DPRD Gunung Mas dilaksanakannya rapat paripurna ke 1 masa persidangan I tahun sidang 2020 mengenai pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD tahun 2021.

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Agus Adhari, S.H.I., S.H., LLM, Pabung 1016/Plk, M. Ayyub.

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong dalam pidatonya menyampaikan: “Pendapatan Daerah Rp 1.023.170.406.000,00 kemudian belanja Rp 1.037.061.406.000,00. Lalu pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sekiratar Rp. 26,5 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sekitar Rp. 12,6 miliar  sehingga terdapat pembiayaan netto berjumlah Rp.13.891.000.000.,00 penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini berdasarkan sinkronisasi program dan kegiatan, dengan diformulasikan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Bulan Juli 2020 lalu, “ucap Jaya Samaya Monong.

“Dalam penyusunan Raperda APBD tahun 2021, kata Jaya, juga memperhatikan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, sesuai perencanaan pemerintah daerah, pusat dan provinsi, serta perencanaan pembangunan yang telah disusun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2019-2024. Dari prioritas pembangunan tersebut yang ada dalam raperda APBD tahun 2021, maka akan dilakukan percepatan pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang terintegrasi dan terpadu, yang mendukung pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat, “kata Jaya Samaya Monong.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media