header pta Baru

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se Indonesia Secara Virtual

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 521Posted in Kuala Kurun

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se Indonesia Secara Virtual

C:UsersFUJITSUPicturessertifikat tanah.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Ketua PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. hadiri undangan penyerahan sertifikat PTSL secara virtual oleh Presiden RI sesuai surat Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor TU.03/1660-100/XI/2020 tertanggal 6 November 2020 pada hari senin (09/11/2020) di ruang pertemuan lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekda Gumas, Drs. Yansiterson, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani, Kejaksaan Negeri Gununng Mas, Agus Yuliana Indra Santosa, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. Pabung 1016/Plk, M. Ayyub. 

Yansiterson, M.Si selaku Sekda Gumas, mengatakan: “Untuk ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Kantor Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Gunung Mas telah menyerahkan sebanyak 947 sertifikat gratis program PTSL untuk Tiga Desa yaitu Tumbang Danau, Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya, dan Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun, “ucap Yansiterson.

“Program PTSL ini merupakan program berkelanjutan dan masih ada sekitar 20.000 sertifikat yang akan dijalankan, tetapi tidak dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Gunung Mas tetapi dilaksanakan oleh pihak Ketiga (pemenang tender) tetapi pada prinsipnya sama. Program ini perlu dukungan dan kerja sama pihak Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Masyarakat agar program PTSL melalui BPN Gunung Mas ini berjalan sesuai harapan untuk masyarakat, “kata Yansiterson.

Kepala  ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas, Ferdinan Adinoto, menambahkan: “Tahun 2020 penetapan program PTSL ada di empat kecamatan antara lain Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Manuhing, dan Kecamatan Tewah dan sudah dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara sebanyak 947 sertifikat dan sudah diselesaikan. Pada tahun 2021 program PTSL PM yang dilaksanakan oleh pihak Ketiga yang menggunakan metode partisipasi masyarakat sudah berjalan dan masih melakukan pengukuran di Kecamatan Kurun dan Sepang, untuk tahun 2021 ini mendapat jatah sertifikat sebanyak 20 ribu sertifikat di 4 kecamatan tersebut, “tutur Ferdinan Adinoto.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media