Mantap! PA Kuala Kurun Telah Gunakan Blanko Akta Cerai Baru Tahun 2020
Mantap! PA Kuala Kurun Telah Gunakan Blanko Akta Cerai Baru Tahun 2020
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Setelah adanya penyempurnaan pembuatan akta cerai oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) tahun 2020. PTA Palangka Raya telah melaksanakan transfer keluar blanko akta cerai tahun 2020 ke seluruh satuan kerja sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada bulan Agustus 2020.
Saat ini telah diterima blanko akta cerai tahun 2020 oleh PA Kuala Kurun dan terregister dalam persediaan DIPA 04. Panitera Muda Hukum mengajukan permohonan pengambilan blanko akta cerai tahun 2020 pada bulan September 2020 dengan administrasi permintaan barang sesuai ketentuan.
Keutamaan dari akta cerai terbaru tahun 2020 ini memiliki fitur-fitur pengamanan meliputi IR Transparent, Double Numerator, Microtex, Minitex anticopy, Artscreen, Invisible Ink Dualwave, Hidden image, Gold Fluorescent, Benang security, Hologram, Augmented reality (menggunakan aplikasi khusus).
PA Kuala Kurun gunakan blanko terbaru agar berpartisipasi dalam pengembangan blanko akta cerai oleh MARI dan mempertimbangkan adanya fitur-fitur yang memiliki fungsi pengamanan digital hingga dilakukan pencetakan akta cerai dengan blanko terbaru. Umumnya membantu mengatasi hal-hal yang umum terjadi seperti pemalsuan akta cerai akibat kecanggihan digital di era kini.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)