header pta Baru

Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Terkait Sosialisasi langkah-Langkah Akhir Tahun Revisi Anggaran

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 545Posted in Kuala Kurun

Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Terkait Sosialisasi langkah-Langkah Akhir Tahun Revisi Anggaran 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020, Ahmad Darwis, S.H.I selaku Sekretaris, beserta Salasiah, A.Md, Ardian Shaleh, S.E. dan Ulinnuha, S.Sy selaku staf di bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan dengan Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi  Mahkamah Agung RI. Hal ini merupakan tindaklanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dengan nomor 74/Bua.3/10/2020 tanggal 16 Oktober 2020 perihal undangan sosialisasi langkah – langkah akhir tahun.   Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung serta Pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding. Kegiatan ini dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi zoom. 

Acara dibuka oleh Bapak Sahwan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Keuangan BU MA RI. Dalam sambutannya, Bapak Sahwan menyampaikan terima kasih atas kesedian bapak ibu sekalian dalam zoom meeting ini. “Terima kasih saya sampaikan kepada bapak ibu sekalian atas kesedian mengikuti kegiatan zoom meeting ini semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya untuk menghadapi akhir tahun”, kata Bapak Sahwan. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Yahudin dan Bapak Juan. kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Langkah – Langkah Akhir Tahun Revisi Anggaran. Banyak hal yang disampaikan dalam kegiatan ini terkait apa yang harus dilakukan satker menjelang akhir tahun beserta langkah – langkah yang harus dilakukan. Selain itu disampaikan pula batas waktu revisi anggaran serta penyelesaian UP/TUP, dimana Bendahara Pengeluaran harus menyetorkan sisa dana UP/TUP Tahun Anggaran 2020 ke Kas Negara paling lambat 23 Desember 2020. Bagi satker yang tidak / belum mempertanggungjawabkan UP / TUP, maka pada tahun anggaran berikutnya tidak diberikan UP / TUP. 

Selain mengenai langkah - langkah akhir tahun, hal yang dibahas dalam kegiatan kali ini adalah tata cara pengajuan rapelan tunjangan kinerja pegawai. Dimana jumlah rapelan yang akan diterima sejumlah 20 bulan yaitu mulai dari April 2019 hingga September 2020. Rapelan tunjangan kinerja ini didasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya. 

Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan berjalan dengan  lancar. Para peserta selain mengikuti kegiatan sosialisasi juga diminta untuk mengisi daftar hadir online dengan alamat link http://bit.ly/kehadiran. Setelah mengikuti Sosialisasi  diharapkan seluruh satuan kerja dapat melakukan langkah – langkah akhir tahun dengan benar sesuai pedoman yang berlaku. 

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media