header pta Baru

Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Terkait Sosialisasi Pengisian PKP

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 465Posted in Kuala Kurun

Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Terkait Sosialisasi Pengisian PKP

 

 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pada hari Jumat tanggal  25 September 2020, para pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan sosialisasi dengan Bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Acara dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Acara diikuti oleh seluruh Pegawai dari Pengadilan Agama Se-wilayah Kalimantan Tengah.  Selain diikuti oleh para pegawai dari Pengadilan Agama Se-wilayah Kalimantan Tengah, zoom meeting ini juga dihadiri Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Ibu Hj. Laila Istiadah, S.Ag.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi mengenai tata cara pengisian PKP (Penilaian Kinerja Pegawai). Acara dibuka oleh Ibu Rika Yunita Pratiwi, S.T. selaku Kasubbag Kepegwaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Mursidi, S.H. selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dalam paparannya Bapak Mursidi menjelaskan tata cara pengisian PKP untuk pengajuan tunjangan kinerja. 

Dalam kesempatan ini, Ibu Hj. Laila Istiadah, S.Ag selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berpesan agar para pegawai jangan takut salah dalam mengisi PKP, dan jangan sampai terlambat mengisi PKP. “Kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama yang ada di wilayah Kalimantan Tengah untuk dapat mengisi PKP tepat waktu agar tidak ada potongan terhadap tunjangan kinerja dan juga jangan takut salah dalam mengisi PKP, ”kata Ibu Hj. Laila Istiadah, S.Ag. 

Seperti yang diketahui bersama, dalam pengajuan Tunjangan Kinerja terbaru tidak hanya berdasarkan absensi tapi juga berdasarkan capaian kinerja. Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai MA dalam pasal 5 ayat (2) bahwa tunjangan kinerja diberikan dengan memperhatikan capaian kinerja setiap bulannya. Selain tercantum dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2020, dasar hukum Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk tunjangan kinerja terdapat dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai serta SK Sekma Nomor 578/SK/SEK/VIII/2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penilaian kinerja pegawai di MA.

Setelah pemaparan dari Sekretaris serta Kabag Kepegawaian PTA Palangka Raya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ahmad Darwis, S.H.I. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun juga ikut mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab tersebut. Acara zoom meeting dalam rangka sosialisasi pengisian PKP berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan berjalan dengan  lancar. 

 

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media