header pta Baru

Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah Secara Virtual

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 491Posted in Kuala Kurun

Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah Secara Virtual

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II segenap jajaran Hakim berserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengikuti kegiatan Seminar Nasional Ekonomi Syariah secara virtual pada Rabu, 26 Agustus 2020. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MARI bekerjsama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSH – MUI). Seminar Nasional Ekonomi Syariah secara Virtual ini di buka langsung oleh Wakil Presiden RI/Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin. Turut menjadi pembicara dalam seminar tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2020, Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Amran Suadi, S.H., M.M., M.Hum., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., S.H., M.Ag. dan dari Otoritas Jasa Keuangan, Dr. Setiawan Budi Utomo.

Dalam pembukaan seminarnya Wakil Presiden RI menyampaikan beberapa hal penting terkait perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, yaitu dengan lebih dari 5.000 institusi, terdiri atas 34 Bank Syariah, 58 Asuransi Syariah, 7 Modal Ventura Syariah, 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), 4.500 sampai 5.500 Koperasi Syariah/Baitul Maal wat Tamwil, dan juga ada 4 pegadaian syariah. Dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden RI mengapresiasi terlaksananya Seminar Nasional ini, karena mengangkat tema yang strategis, yaitu Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Penegakan hukum merupakan salah satu pilar pelaksanaan Ekonomi Syariah yang belum mendapat perhatian yang memadai.  

Ketua Mahkamah Agung RI sebagai pembicara utama menyampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan iklim kemudahan berusaha, termasuk di bidang Ekonomi Syariah. 

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan tujuan dengan diadakannya seminar ini antara lain sebagai wadah peningkatkan kapasitas para hakim Peradilan Agama dalam mengadili sengketa Ekonomi Syariah maupun tentang penyamaan persepsi atas penerapan hukum Ekonomi Syariah. 

Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang turut serta dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi pelaksanaan Seminar Nasional Ekonomi Syariah. “Terima kasih kepada Ditjen Badilag Mahkamah Agung yang telah menyelenggarakan seminar nasional ini. Dimana kegiatan seminar nasional ini juga menyedot perhatian dan minat dari masyarakat. Dari data yang dikeluarkan bahwasanya kegiatan seminar nasional ini diikuti 412 Pengadilan Agama dan 29 Pengadilan Tinggi Agama, perbankan syariah, praktisi hukum dan ekonomi syariah, fakultas syariah dan hukum UIN/ IAIN di seluruh Indonesia, partisipan yang mengikuti seminar ini sebanyak 1701 orang, baik malalui aplikasi Zoom, maupun yang menyaksikan melalui live streaming youtube. Kegiatan yang dilaksanakan secara online atau virtual juga dinilai sangat tepat dilaksanakan mengingat kondisi global saat ini sedang dilanda pandemi virus corona atau covid – 19,” ujar Misbachul. 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media