Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Gunung Mas
Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Senin, (10/08/2020) pukul 09.00 WIB dilaksanakan Rapat Paripurna VII masa persidangan III tahun 2020 di DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD serta penyampaian pidato Pengantar Bupati Gunung Mas. Ada lima buah Raperda yang dibahas yaitu : Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2020.
Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si., Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani, Polres Gunung Mas, AKP Tri Prasetyo, Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Firman Hadi Saputra, S.H., Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Raden Guntar Anggaraputra Sudjata, S.H., M.H., Pengadilan Agama Kuala Kurun, Mohammad Imaduddin, S.Sy., Pabung 1016/Plk Kuala Kurun diwakili, Siswanto.
Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si selaku Bupati Gunung Mas menyampaikan: ”Dengan ditandatangani nota kesepakatan bersama, antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Gunung Mas tentang kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020. Berarti kita sudah memenuhi amanat pasal 22 dan 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena telah memenuhi tujuan penyusunan KUPA dan PPAS perubahan APBD, dan sekaligus sepakat terhadap pentingnya optimilisasi pelaksanaan APBD, ”ucap Jaya Samaya Monong.
“Kami sepakat terhadap arah pelaksanaan program, dari kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020 dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaaan anggaran yang transparan dan akuntabel, “kata Jaya Samaya Monong.
Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si juga mengatakan: “Apresiasi kami untuk legislatif atas perhatian dan kerjasamanya sehingga rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2020 akhirnya dapat disetujui dan disepakati bersama. Pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada tapi memang harus dilakukan, “ujar Jaya Samaya Monong.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)