header pta Baru

Wakil Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan III Di DPRD Kabupaten Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 516Posted in Kuala Kurun

Wakil Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan III Di DPRD Kabupaten Gunung Mas

C:UsersASUSPicturesmisbah.jfif

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. hadiri rapat paripurna  VIII DPRD Gunung Mas masa persidangan III tahun sidang 2020 mengenai penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gumas terkait 5 (lima) RAPERDA pada hari selasa (11/08/2020). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani, Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Fransiskus Sinurat, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., Pabung 1016/Plk Kuala Kurun diwakili, Siswanto.

“Mengingat waktu dan prioritas pembahasan, kami mengusulkan agar raperda yang disetujui untuk dibahas terlebih dahulu dengan tim anggaran eksekutif adalah yang merupakan prioritas utama. Raperda prioritas utama tersebut, yakni tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020 dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Charles Frengki.

Kemudian, juru bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia mengusulkan tiga buah raperda yang dibahas sesuai jadwal, yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusda Gunung Mas Perkasa, dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020.

”Kalau raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pembahasannya akan dijadwalkan kembali,” kata Nomi Aprilia.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani mengatakan bahwa Fraksi Demokrat sepakat empat buah raperda untuk dibahas bersama, yaitu Perubahan APBD tahun 2020, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pengelolaan Keuangan Daerah.

”Untuk raperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, kami minta ditunda untuk dibahas, karena belum ada laporan ke DPRD mengenai pertanggungjawaban dana yang sudah disekapati sebelumnya. Lebih baik berkonsentrasi pada skala prioritas, untuk kebutuhan masyarakat dalam peningkatan ketahanan pangan atau ekonomi saja,” ujar Jubir Neni Yuliani.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu, Sahriah menegaskan: “Sesuai urgensi dan prioritas, ada dua buah raperda yang setuju untuk dibahas, yakni tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020, dan Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa. Hal ini dimaksudkan, agar kita lebih fokus untuk membahas kedua raperda itu, tanpa mengesampingkan ketiga raperda lain,” terang Sahriah.

Lalu, juru bicara Fraksi NasDem-Hanura, Riantoe meminta agar dalam setiap pengajuan raperda dan dokumen lain ke lembaga DPRD Kabupaten Gumas, agar direncanakan dengan matang dan koordinasi masing-masing SOPD harus berfungsi dengan baik. ”Sebelum pembahasan APBD perubahan, kami minta eksekutif menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19. Terkait dengan rencana penambahan penyertaan modal untuk Perusda Gunung Mas Perkasa, kami meminta penjelasan dasar hukum dan laporan hasil pekerjaan tahun berjalan dengan terperinci dan jelas, “pungkas Riantoe.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media