header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Sampaikan Rencana Pelaksanaan Rapid Test Tahap II Saat Apel Pagi

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 477Posted in Kuala Kurun

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Sampaikan Rencana Pelaksanaan Rapid Test Tahap II Saat Apel Pagi

          

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Setelah PA Kuala Kurun melaksanakan rapid test tahap pertama oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, petugas Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa akan dilaksanakan rapid test untuk tahap kedua karena apabila telah dilakukan rapid test pertama diwajibkan untuk melakukan tahap kedua dalam jangka waktu 7 hingga 10 hari setelah test tahap pertama.

Pada pelaksanaan apel pagi hari Senin tanggal 27 Juli 2020 pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Ketua PA Kuala Kurun. Saat amanat beliau menyampaikan bahwa melalui media sosial whatsapp, beliau dihubungi oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas akan melaksanakan rapid test tahap kedua pada minggu ini. Namun Ketua PA Kuala Kurun tidak dapat memastikan kapan akan dilaksanakan tes tersebut dikarenakan belum ada keputusan bersama maka dengan itu saat pelaksanaan apel yang dihadiri oleh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural/fungsional dan karyawan/karyawati PA Kuala Kurun sehingga akan dilakukan musyawarah bersama untuk menentukan waktu pelaksanaan rapid test tahap kedua bagi seluruh pegawai.

Seluruh pegawai PA Kuala Kurun melaksanakan musyawarah tersebut setelah pelaksanaan apel pagi dan hasil yang diperoleh berdasarkan kesepakatan bersama yaitu pelaksanaan rapid test tahap kedua akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 di ruang sidang PA Kuala Kurun dikarenakan pegawai yang melakukan cuti sudah berada di kantor.

Tujuan penyampaian penentuan waktu pelaksanaan rapid test tahap kedua ini adalah untuk musyawarah agar memperoleh kesepakatan bersama sehingga memperoleh hasil penentuan waktu sesuai dengan kondisi dan situasi yang tepat.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media